AKTIFIS YANG DI BVNVH DENGAN CANGKUL DIKEPALA ‼️

Reporter : karjoko


‎Surabaya. Jelajahpenanews. Com – Di balik hamparan pasir besi Desa Selok Awar-Awar, terkubur sebuah noda hitam yang tak akan pernah bisa dibasuh oleh ombak Laut Selatan. Tragedi Salim Kancil bukan sekadar pembunuhan; ia adalah proklamasi kekalahan hukum di hadapan syahwat keserakahan dan persekongkolan jahat antara penguasa desa dengan premanisme terorganisir.


‎KRONOLOGI KEBIADABAN YANG TERENCANA

‎Sabtu pagi, 26 September 2015, menjadi saksi betapa murahnya nyawa seorang petani pejuang lingkungan di negeri ini. Salim Kancil dijemput paksa dari rumahnya oleh puluhan preman yang menamakan diri “Tim 12”. Di hadapan cucunya yang masih balita, ia diseret layaknya binatang menuju Balai Desa Selok Awar-Awar.


‎Di sana, di gedung yang seharusnya menjadi simbol pengayoman masyarakat, Salim disiksa tanpa ampun. Ia dipukuli dengan kayu, batu, dan gergaji. Bahkan, dalam laporan persidangan, terungkap bahwa tubuhnya sempat disetrum dengan alat yang sudah disiapkan. Tak puas sampai di sana, tubuh yang bersimbah darah itu diseret kembali ke jalanan menuju pemakaman umum. Di sana, nyawanya dihabisi dengan hantaman batu besar di kepala secara brutal.


‎KONSPIRASI TERSTRUKTUR

‎Kejadian ini tidak terjadi secara spontan. Ini adalah eksekusi dingin yang telah dirancang. Salim Kancil dibunuh karena ia berani berkata “tidak” pada tambang pasir ilegal yang merusak sawah dan mata pencaharian warga.

‎Konspirasi ini melibatkan Kepala Desa saat itu, Hariyono, yang bertindak sebagai otak intelektual bersama asistennya, Mat Dasir. Mereka mengerahkan massa untuk membungkam suara oposisi. Mirisnya, aroma pembiaran tercium tajam; laporan ancaman pembunuhan yang sempat dilayangkan Salim ke kepolisian beberapa hari sebelumnya seolah dianggap angin lalu hingga nyawanya benar-benar melayang.


‎Salim Kancil adalah martir. Kematiannya membuktikan bahwa di Republik ini, moncong senjata dan kepalan tangan preman masih seringkali menjadi instrumen “negosiasi” untuk melancarkan investasi. Tragedi ini adalah cermin retak bagi demokrasi kita: bahwa mempertahankan tanah kelahiran bisa berarti menjemput maut di tangan penguasa sendiri.

‎Kita tidak boleh lupa. Karena melupakan Salim Kancil berarti memberi restu bagi para mafia tanah untuk terus menggerogoti negeri ini.


‎Sumber Referensi:

‎Laporan Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai Kasus Lumajang.


‎Arsip Berita Majalah Tempo: Jejak Berdarah Pasir Besi.


‎Dokumentasi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Hariyono dkk dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Bagikan