Jakarta. Jelajahpenanews. COM . AYO DORONG BELIAU MELLEK SUPAYA DAPAT MELIHAT AKAR PERMASALAHAN NEGERI INI YANG SESUNGGUHNYA.Sumpah, AKAR masalahnya sudah diperlihatkan_Nya dengan jelas dan terang benderang oleh ALLAH Tuhan Yang Maha Kuasa yaitu ;
K ekeliruan
P emberantasan
K orupsi
Sejak diberlakukan UU KPK Tahun 2002 yang Mati atau batal demi hukum karena melanggar UUD 1945 Pasal 23E ayat (1).
Soal kematian KPK tersebut sudah diteliti dan dilihat dari berbagai sudut pandang oleh para ahlinya ahli hukum tetap Mati.
Tetapi diabaikan oleh Pemerintah, mulai dari Presiden @Megawati @SBY @Jokowi lanjut @Prabowo.
Betul, pada tahun 2019 lalu katanya direvisi atau dihidupkan ternyata dimutilasi oleh DPR RI menjadi UU KPK Tahun 2019 dan terus diberlakukan sampai hari ini tanpa tanda tangan Presiden Jokowi.
Akibatnya korupsi makin merajalela. Para pejabatnya menjadi BAR-BAR.
Maka cepat atau lambat jika AKAR masalahnya tidak segera dicabut Indonesia dipastikan BUBAR.
JASMERAH
Jangan Sekali-kali Mengabaikan Rahmat Hidayah_Nya.
JASPUTIH
Jangan Sekali-kali Prabowo Urungkan Tekad Interogasi Helmy.
DEMI INDONESIA TERANG.
Merdeka dan terlepas dari kuatnya Cengkraman Tangan OLIGARKI (Orang Lancung Ingin Garong Aset Rakyat Kekayaan Indonesia).
Noted.
Hanya Presiden Prabowo Subianto yang tidak ikut cawe-cawe tentang kematian KPK hingga dimutilasi.
NO VIRAL NO JUSTICE
NO VIRAL NO CHANGE
Ttd.
@Mr. HAND.🚦⛱️
(Helmy Akuntan NDeso).
🪀 0852 3003 2529.
Satu-satunya Saksi Mata yang masih hidup peristiwa tewasnya KPK oleh Tangan OLIGARKI.
Tapi sampai sekarang belum pernah sekalipun diminta keterangannya oleh Aparat Penegak Hukum.








