Jejak Karier Jero Wacik: Pengusaha Sukses Bali, Menteri Dua Pos Era SBY, hingga Terhempas Kasus Korupsi ESDM

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews, Com – Dalam panggung politik nasional, nama Ir. Jero Wacik, S.E. melekat sebagai salah satu tokoh penting di masa kejayaan Partai Demokrat. Pria kelahiran Singaraja, Bali, 24 April 1949 ini memiliki rekam jejak yang sangat dinamis. Sukses membangun imperium bisnis pariwisata di tanah kelahirannya, Jero Wacik melesat menjadi orang kepercayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga dipercaya memegang dua pos kementerian strategis.

Namun, roda kehidupan berputar. Di puncak kuasanya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karier politiknya harus terhempas dan purna di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berawal dari Insinyur ITB hingga Menjadi Bos Raksasa Wisata
Latar belakang Jero Wacik memadukan ketajaman teknik dan keahlian profesi pemasaran. Ia merupakan lulusan Sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1974. Selepas kuliah, ia langsung direkrut oleh perusahaan alat berat terkemuka, United Tractors, dan berkarier di sana sepanjang periode 1981–1990.

Sambil bekerja, rasa haus akan ilmu membuatnya kembali mengambil kuliah Sarjana Ekonomi Pemasaran di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1983. Modal keilmuan yang komplet ini membuatnya berani mengambil keputusan besar pada tahun 1992 untuk keluar dari zona nyaman dan mendirikan bisnis sendiri.

Tangan dinginnya terbukti sukses menakhodai empat perusahaan besar, di mana tiga di antaranya bergerak di sektor pariwisata perhotelan dan satu perusahaan di industri pertekstilan.

Jantung Politik Demokrat: Kepercayaan SBY Lintas Kementerian
Kiprah politik Jero Wacik dimulai secara masif pada tahun 2004 saat ia bergabung sebagai fungsionaris Partai Demokrat. Dedikasinya terlihat nyata ketika ia masuk dalam jajaran tim pemenangan inti pasangan Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla pada Pilpres 2004.

Setia dan berkontribusi besar, Jero Wacik pun mendapat ganjaran setimpal. Ia ditarik ke dalam kabinet untuk menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) dalam Kabinet Indonesia Bersatu I (2004–2009).

Karier politiknya kian mengakar ketika ia maju sebagai calon anggota DPR-RI dapil Bali pada Pemilu 2009 dan sukses meraup 112.264 suara rakyat. Namun, karena Presiden SBY kembali menunjuknya sebagai Menbudpar di Kabinet Indonesia Bersatu II, ia memilih mundur dari Senayan dan posisinya digantikan oleh I Gede Pasek Suardika melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Lompatan karier terbesar Jero terjadi pada 18 Oktober 2011. Dalam momentum perombakan (reshuffle) kabinet, Presiden SBY menggeser posisinya menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Darwin Zahedy Saleh. Sebuah pos kementerian basah yang mengurusi hajat hidup sektor energi nasional.

Badai di Kementerian ESDM: Jeratan Kasus Hukum dan Modus Korupsi
Roda kejayaan Jero Wacik mendadak terhenti menjelang akhir masa jabatan kabinet. Pada Rabu, 3 September 2014, KPK secara resmi menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.

KPK mengendus adanya tiga modus utama yang diduga dilakukan Jero Wacik untuk mendongkrak Dana Operasional Menteri (DOM) yang dikeluhkannya terlalu kecil. Modus tersebut meliputi:

Memotong dan mengambil dana sisa kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM.

Mengumpulkan dana dari rekanan swasta atas program-program tertentu.

Menginisiasi pelaksanaan berbagai rapat fiktif.

Total kerugian negara akibat penyelewengan wewenang ini ditaksir tim penyidik mencapai Rp9,9 miliar. Atas kasus ini, Jero Wacik kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Pembelaan dan Argumen Jero Wacik
Di sisi lain, Jero Wacik sempat melakukan perlawanan hukum dan membantah keras tuduhan tersebut. Dalam pembelaannya, Jero menyatakan bahwa anggaran DOM sebenarnya sudah ditetapkan secara legal dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan, bukan atas rekayasa pribadinya.

Ia juga berargumen bahwa dirinya baru resmi menjabat sebagai Menteri ESDM pada Oktober 2011, sehingga ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui atau bertanggung jawab atas dinamika penyimpangan anggaran yang terjadi di internal kesekretariatan kementerian pada tahun 2010 hingga awal 2011. Kendati demikian, jejak kasus ini tetap menjadi salah satu catatan kelam penegakan hukum tipikor di sektor energi Indonesia.

Sumber: Wikipedia

JeroWacik #MenteriESDM #MenteriPariwisata #PartaiDemokrat #KabinetSBY #TokohBali #SejarahPolitik #KasusKPK #InfoViral #BanyakYangBelumTahu #ITBAlumni

Bagikan