Eko Gagak Angkat Suara: Iduladha Ibadah Spiritual Bukan Seremonial Penyembelihan Hewan Kurban

Red JPN

Surabaya. Jelajahpenanews. Com – Potret rakyat banyak kehilangan mata pencaharian dan ekonomi hancur. Di tengah tekanan fisik dan mental yang berat tetap berupaya menghidupkan syariat dengan melaksanakan salat Iduladha demi mengharap keberkahan. Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Di tengah krisis yang menimpa masyarakat, jangankan membeli hewan ternak kurban, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja masih kesulitan.

Apakah rakyat benar-benar dibodohi oleh pejabat negara hingga miskin dan mati? Betulkah pejabat negara wali kota, bupati, gubernur, presiden, hingga anggota Dewan Perwakilan mengorbankan sebagian besar rakyat? Pergantian pemimpin dari tingkat daerah hingga pusat tidak menyelesaikan masalah mendasar masyarakat seperti kemiskinan, korupsi, dan birokrasi. Masyarakat merasa kehidupan tetap “susah”, bukan hanya soal siapa yang memimpin, melainkan akibat akar masalah yang lebih dalam. Jika sistem rekrutmen politik, hukum, dan pengawasan “tetap sama”, pemimpin baru akan tetap terjebak dalam lingkaran kepentingan atau praktik yang korup.

Kegagalan penyelenggara negara dalam menyejahterakan seluruh rakyat telah memicu terjadinya ketimpangan ekstrem. Kondisi ini terlihat dari pejabat negara yang hidup makmur, sementara rakyat menderita akibat kebijakan yang menindas atau korupsi. Kebijakan ekonomi yang salah, monopoli, hingga praktik mafia pangan membuat harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Akibatnya, lapangan kerja sulit diakses dan rakyat tetap berada di garis kemiskinan bahkan mengalami kelaparan. Situasi ini berdampak pada hilangnya keadilan dan matinya harapan rakyat terhadap sistem pemerintahan.

Kurban berawal dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapatkan wahyu atas perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Ketika Nabi Ibrahim AS hendak menyembelih Nabi Ismail AS atas perintah Allah SWT, Allah SWT mengutus Malaikat Jibril untuk menggantikan tubuh Nabi Ismail dengan seekor domba jantan sebelum pisau menyayatnya. Iduladha merupakan ibadah spiritual dan sosial, bukan sekadar seremonial penyembelihan hewan kurban. Esensi utama Iduladha adalah napak tilas ketakwaan Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS yang mengajarkan nilai-nilai melawan sifat egois, serakah, dan materialistis, serta mempererat persaudaraan dan kepedulian terhadap masyarakat miskin.

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah setelah salat Iduladha dan khutbah selesai, serta pada Hari Tasyriq, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Penyembelihan kurban di luar Hari Tasyrik dianggap sebagai sedekah biasa. Daging kurban didistribusikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin. Kurban, sedekah, serta zakat harus berasal dari harta yang halal dan diperoleh dengan cara yang baik. Harta haram hasil korupsi, suap, pemerasan, dan kejahatan lainnya tidak bisa menggugurkan dosa-dosa.

Mahalnya harga hewan kurban memicu kelesuan akibat daya beli masyarakat yang melemah, meski pasokan hewan ternak melimpah dan surplus. Omzet para pedagang anjlok karena sepinya pembeli, dan jumlah pekurban di beberapa daerah menyusut. Harga kambing bervariasi sesuai syariat, di antaranya: kambing standar (21-26 kg) Rp2.450.000, kambing medium (27-29 kg) Rp2.900.000, dan kambing premium (30-33 kg) Rp3.100.000.

Hewan kurban yang sah meliputi ternak kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta yang dibeli secara halal dan bukan hasil kejahatan. Hewan harus memenuhi batas minimal usia, yaitu kambing atau domba minimal berusia 1 tahun (atau 6 bulan bagi domba yang gigi depannya telah tanggal/berganti), sapi atau kerbau minimal 2 tahun, dan unta minimal 5 tahun. Secara fisik, hewan harus sehat, tidak cacat, tidak buta (total atau sebelah), tidak pincang, tidak kurus, serta daun telinga dan ekornya utuh. Terkait ketentuan pekurban, 1 ekor kambing atau domba berlaku untuk 1 orang, sedangkan 1 ekor sapi, kerbau, atau unta dapat digunakan untuk patungan maksimal 7 orang.

Kurban bukan berarti “kehilangan harta atau benda”, melainkan ibadah berupa penyembelihan hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Menyembelih hewan kurban adalah simbol ketakwaan, bukan kerugian materi, melainkan wujud rasa syukur atas rezeki yang dititipkan. Sangat dianjurkan bagi yang mampu (sunah muakkad), sedangkan bagi yang tidak mampu tidak ada kewajiban. Agama menganjurkan memberi makan orang miskin, dan berdosa jika membiarkan terjadinya kelaparan di sekitar kita.”

Di dalam Al-Qur’an Surah Al-Hajj: 37, ditegaskan bahwa Allah SWT tidak menilai daging atau darah melainkan ketakwaan. Iduladha dikenal dengan sebutan “Lebaran Haji” karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Taqabbalallahu minna wa minkum. “Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Semoga kita dapat meneladani pengorbanan serta ketakwaan Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS.”

Kontributor: Eko Gagak

Bagikan