JEJAK KELAM TOMMY SOEHARTO : MONOPOLI CENGKEH DI ERA ORDE BARU

Red JPN

Jakarta. Jelajahpenanews. Com – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), sebuah badan usaha baru yang diplot sebagai gerbang tunggal ekspor sumber daya alam (SDA), memicu alarm kewaspadaan.

Meskipun langkah ini mengusung misi nasionalistik untuk menyumbat kebocoran devisa dan memperkuat posisi negara di pasar global, bayang-bayang masa lalu sulit diabaikan.

Bagi para pengamat ekonomi dan pelaku sejarah, kebijakan ini membangkitkan memori pahit tentang kisah Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang telah memonopoli perdagangan cengkeh dan menghancurkan kehidupan banyak petani.

Sejarah Kelam BPPC: Monopoli yang Menghancurkan Petani

BPPC berdiri pada Desember 1990 melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 306 & 307/1990, kemudian diperkuat dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1992.

BPPC datang dengan tujuan yang tampak mulia, yaitu melindungi petani cengkeh, menstabilkan harga pasar, dan memperkuat industri kretek nasional.

Secara struktural, lembaga ini dibentuk sebagai konsorsium tiga pilar yang melibatkan PT Kerta Niaga sebagai BUMN, induk koperasi unit desa, dan PT Kembang Cengkeh Nasional sebagai sektor swasta. Menariknya, BPPC dikomandoi langsung oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu Presiden Soeharto yang memimpin kala itu.

Sepanjang perjalanannya, BPPC mendapat hak istimewa, yaitu menjadi pembeli tunggal dari seluruh petani cengkeh sekaligus menjadi penjual tunggal cengkeh kepada berbagai industri rokok.

Praktik pasar semu ini seketika merusak tatanan ekonomi. Alih-alih sejahtera, nasib petani justru terperosok. Harga beli cengkeh di tingkat petani merosot tajam, dari kisaran Rp9.000,00–Rp10.000,00 per kilogram menjadi hanya Rp5.000,00 per kilogram. Ironisnya, BPPC justru menjual cengkeh ke pabrik rokok dengan harga selangit, bahkan menembus Rp10.525,00–Rp12.000,00 per kilogram.

Kerugian Negara, Pembubaran BPPC, dan Kekhawatiran akan DSI Jilid 2.

Kondisi ini lantas menimbulkan keuntungan sepihak bagi BPPC yang diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

Di sisi lain, petani mengalami penderitaan yang hebat akibat pendapatan yang anjlok drastis. Akibatnya, ribuan petani memilih menimbun hasil panen mereka bertahun-tahun, meninggalkan kebun, bahkan nekat membakar pohon-pohon cengkeh mereka sendiri sebagai bentuk protes.

Lebih parah lagi, tata kelola lembaga ini sangat buram. BPPC beroperasi tanpa mengantongi NPWP yang berakibat pada hilangnya potensi pemasukan negara sebesar puluhan juta dolar AS per tahun.

Ditambah lagi dengan kucuran dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) senilai Rp759 miliar yang diduga kuat diselewengkan. Kerugian ini akhirnya membuat BPPC resmi dibubarkan saat kekuasaan Soeharto runtuh pada 1998. Diperkirakan, kerugian negara mencapai Rp3 triliun.***

https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-0110222953/jejak-kelam-tommy-soeharto-monopoli-cengkeh-di-era-orde-baru

MELEDAK….

🔥🔥🔥📢📸✍️🇮🇩💪😎

Bagikan