Sosok Indri Wahyuni dan Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar yang Viral

Red JPN

Kalimantan. Jelajahpenanews. Com – Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat yang seharusnya menjadi wadah edukasi kebangsaan mendadak menjadi sorotan publik. Kontroversi penilaian dewan juri membuat nama Indri Wahyuni ramai diperbincangkan di media sosial.

Polemik bermula saat peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam jawabannya, peserta menyebut bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan presiden.

Namun, jawaban tersebut dinilai kurang tepat oleh dewan juri karena unsur “DPD” dianggap tidak terdengar jelas. Akibatnya, nilai peserta dikurangi.

Situasi semakin memanas ketika pertanyaan serupa diberikan kepada regu lain dari SMAN 1 Sambas. Jawaban yang disampaikan memiliki substansi hampir sama, tetapi kali ini dinyatakan benar oleh dewan juri. Keputusan tersebut memicu protes dari peserta maupun warganet yang menilai terjadi ketidakkonsistenan penilaian.

Di tengah polemik itu, Indri Wahyuni memberikan penjelasan bahwa artikulasi peserta menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.

“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujar Indri Wahyuni.

Pernyataan tersebut kemudian viral dan memancing berbagai tanggapan publik. Sebagian masyarakat menilai keputusan juri terlalu kaku, sementara lainnya memahami bahwa kejelasan penyampaian jawaban memang menjadi bagian penting dalam perlombaan cerdas cermat.

Berdasarkan informasi dari lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, Indri Wahyuni diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan kelembagaan, termasuk pelaksanaan LCC 4 Pilar MPR RI di berbagai daerah.

Selain profil jabatannya, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Indri Wahyuni yang tercatat dalam LHKPN tahun 2025. Total kekayaannya dilaporkan mencapai sekitar Rp 3,98 miliar setelah dikurangi utang. Aset tersebut didominasi kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Palembang.

Kontroversi LCC 4 Pilar Kalbar akhirnya mendapat perhatian luas hingga pimpinan MPR RI turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi selama perlombaan berlangsung.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam kompetisi pendidikan, objektivitas dan konsistensi penilaian merupakan hal yang sangat penting. Di sisi lain, kemampuan komunikasi dan artikulasi peserta juga menjadi faktor yang tak bisa diabaikan dalam menyampaikan jawaban secara tepat dan jelas.
Sumber: beritasatu.com

IndriWahyuni

LCC4PilarMPR

MPRRI

KalimantanBarat

LombaCerdasCermat

ViralIndonesia

BeritaNasional

Bagikan